06.58
Unknown
Temu Usaha antara Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap dengan Stakeholders (29/10/2010) di Aula gedung Pelabuhan Periakanan Samudera Cilacap mengacu pada surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang kesetaraan sertifikat keahlian pelaut kapal penangkap ikan serta Direktur Jenderal Perikanan Tangkap mengenai Penerbitan Izin Operasional Kapal Perikanan (SIPI / SIKPI), terkait dengan surat rekomendasi asosiasi yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut berpartisipasi dalam One Man One Thousand Fries, sebagai wujud kepedulian dalam pemulihan sumber daya ikan, pencegahan IUU Fishing serta tertib administrasi dan pemenuhan ketentuan perundangan tentang usaha perikanan tangkap. Persyaratan permohonan penerbitan / perpanjangan izin operasional kapal perikanan (SIPI / SIKPI) antara lain ; (1). Surat rekomendasi dari asosiasi, yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut telah berparisipasi dalam One Man One Thousand Fries, sebagai wujud kepedulian dalam pemulihan sumber daya ikan, (2). Surat rekomendasi telah menyampaikan lLog Book dari Kepala Pelabuhan, (3) Surat rekomendasi verifikasi kelayakan UPI dari Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP), bagi pola usaha perikanan tangkap terpadu, (4). Surat rekomendasi dari Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), khusus bagi kapal yang berasal dari pengadaan lelang, (5). Surat rekomendasi dari Pemerintah Negara asal kapal dan dari kantor perwakilan Pemerintah RI, khusus bagi kapal pengadaan dari luar negeri/impor. Tatap muka tersebut dihadiri oleh tiga puluh sembilan (39) orang diantaranya ; para pemilik kapal/pengurus/nahkoda, Adpel, Polres Cilacap, Pol Air, Babinsa, Lurah Tegalkamulyan, Satker PSDKP Cilacap, Kesehatan Pelabuhan, APKI juga pengusaha di lingkungan PPSC, para Pejabat Struktural dan Fungsional serta beberapa staf di PPS Cilacap. Sambutan dari “Chamdani” Lurah Tegalkamulyan yang menyampaikan tentang permasalah kebersihan lingkungan. Beberapa hal di diskusikan dalam acara itu, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Operasional “Agustinus Hardono Usodo, A.Pi, MM”, terkait operasional kapal di PPS Cilacap antara lain ; tentang perizinan kapal perikanan, Log book Perikanan serta pengolahan Perikanan “Tejo” salah satu Nahkoda kapal perikanan menyakan tentang pembinaan untuk para nahkoda mengenai AKP / AKAPIN 30 dan 60 Mil, yang dijawab oleh Kabid Tata Operasional bahwa ‘Untuk pelaksanaan SAK 30 Mil lokasi yang terdekat di SUPM Tegal dengan biaya Rp. 750 ribu dan sedikitnya 30 – 40 orang” labih lanjut Kabid Tata Operasional menyampaikan “ kali di Jakarta lokasinya di STP dengan biaya Rp.1,5 juta, sedangkan untuk di Cilacap belum tersedia tenaga pengajar serta peralatanya”. Perwakilan dari pemilik kapal “Sampoo” menanyakan dan menghimbau agar “ PPS Cilacap menjembatani mengenai kepengurusan AKAPIN , mengenai kebersihan sampah di kolam yang sangat sulit sekali dibersihkan, karena sampah tersebut juga berasal dari kaliyasa / limbah perseorangan yang menumpuk di kolam PPS Cilacap ”sampo” juga menanyakan tentang kapal luar yang masuk ke cilacap serta alat tangkap Purse Saine yang dinilai telah merugikan kapal-kapal tanpa alat tangkap tersebut. Hal itu di bantah oleh Agustinus bahwa di PPS Cilacap tidak ada kapal yang dimaksud masuk ke Pelabuhan kecuali Emergency. “ Sedangkan kapal Purse Saine yang beroperasi di laut selatan jawa memang sudah memiliki izin dari pusat” lanjutnya ‘ namun demikian pihak PPS Cilacap akan berkoordinasi dengan Pusat untuk meninjau kembali pemberian izin tersebut’. Selanjutnya ‘Simon’ yang mewakili para nelayan menanyakan tentang biaya tambat labuh, penerangan di kolam yang menurutnya kurang terang bila malam hari, serta meminta kebijakan kepada PPS Cilacap untuk Renovasi / floating repair agar barang-barang kebutuhan kapalnya bisa lebih dekat dengan kapal yang sedang diperbaiki, beliau juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak PPS Cilacap karena telah melaksanakan pengerukan dikolam dan alur Pelabuhan. Untuk biaya tambat labuh Kabid Tata Operasional menyampaikan kalau ‘biaya tersebut lebih ringan dibanding dengan biaya tambat labuh di Pelabuhan Umum. Sedangkan mengenai floating repair “Drs.Eno Sandy.P, MM” selaku Kepala Bagian Tata Usaha menyampaikan bahwa; Peralatan untuk floating repair boleh saja didekat kapal dengan catatan hanya untuk satu hari, sore harinya harus dibersihkan kembali. Karena sampai saat ini image masyarakat tentang Pelabuhan Perikanan itu terkesan jorok / kebersihannya kurang dibanding pelabuhan niaga, “Pemda memiliki Cilacap Bercahaya , untuk itu PPS Cilacap harus terlihat lebih bersih” imbuhnya. Selain itu PPS Cilacap juga mohon kerja sama serta dukungan dari para pengguna jasa agar kedepan K5 lebih optimal. Kapala Bidang Pengembangan “Ir. Mansur, MM” menambahkan bahwa ; PPS Cilacap juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para pengguna jasa dan para nelayan Cilacap, serta mohon maaf mengenai sampah terkait usaha pengerukan di wilayah PPS Cilacap. Mengenai Penerangan Kolam beliau menambahkan kalau lampu di kolam sengaja di hidupkan selang-seling terkait himbauan pemerintah mengenai hemat energi.(cs)
Mina Bahari
No Response to "TEMU USAHA ANTARA PPS CILACAP DENGAN STAKEHOLDER"
Posting Komentar