Kartu Pegawai Negeri Sipil, yang kita kenal dengan singkatan KARPEG yang berlaku selama ini belum dapat dimanfaatkan untuk kemudahan pemberian pelayanan secara multiguna kepada PNS, Penerima Pensiun, dan keluarganya. Untuk itu perlu dibangun sistem layanan yang lebih efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi . Oleh karena itu, diciptakan Kartu PNS Elektronik yang disingkat KPE yaitu kartu identitas PNS yang menggunakan teknologi smartcard dan otentifikasi sidik jari, sehingga selain sebagai identitas, KPE juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai layanan seperti perbankan, kesehatan,Taspen, Taperum, dan aktivitas transaksi merchant, serta fungsi-fungsi lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung profesionalisme PNS. Disamping itu KPE ini nantinya akan menggantikan fungsi KARPEG yang selama ini kita gunakan.
Dasar penggunaan KPE adalah Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nagara Nomor: 22 Tahun 2008 tentang Nomor Identitas Pegawai dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nagara Nomor: 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik
Bekerja sama dengan Bank Jateng, PPS Cilacap mengadakan sosialisasi KPE kepada para PNS di lingkungan PPSC
Kartu Pegawai Elektronik yang disingkat KPE, merupakan kartu identitas yang mulai digunakan oleh beberapa instansi pemerintah. Dalam hal mitra kerja untuk kepengurusan keuangan, PPSC bekerja sama dengan Bank Jateng (BPD) telah mengadakan Sosialisasi Pembuatan KPE.
Acara Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Tata usaha, Drs. Enno Sandy Prayitno berlangsung Jum’at 12 maret 2010 di Aula Pelabuhan Perikanan samudera Cilacap.
Para peserta yang seluruhnya dari PNS di lingkup PPSC terlihat antusias dalam mengikuti acara tersebut. Para Pegawai PNS di PPSC diberikan blangko guna kepengurusan KPE untuk diisi oleh PNS bersangkutan
Dengan adanya KPE, kedepannya para PNS PPSC pembayaran gajinya dapat dilayani melalui ATM di bank Jateng tersebut dan ATM ATM lainnya yang mendukung . (cs)