Sosialisasi KPE


Kartu Pegawai Negeri Sipil, yang kita kenal dengan singkatan KARPEG yang berlaku selama ini belum dapat dimanfaatkan untuk kemudahan pemberian pelayanan secara multiguna kepada PNS, Penerima Pensiun, dan keluarganya. Untuk itu perlu dibangun sistem layanan yang lebih efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi . Oleh karena itu, diciptakan Kartu PNS Elektronik yang disingkat KPE yaitu kartu identitas PNS yang menggunakan teknologi smartcard dan otentifikasi sidik jari, sehingga selain sebagai identitas, KPE juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai layanan seperti perbankan, kesehatan,Taspen, Taperum, dan aktivitas transaksi merchant, serta fungsi-fungsi lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung profesionalisme PNS. Disamping itu KPE ini nantinya akan menggantikan fungsi KARPEG yang selama ini kita gunakan.
Dasar penggunaan KPE adalah Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nagara Nomor: 22 Tahun 2008 tentang Nomor Identitas Pegawai dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nagara Nomor: 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik
Bekerja sama dengan Bank Jateng, PPS Cilacap mengadakan sosialisasi KPE kepada para PNS di lingkungan PPSC
Kartu Pegawai Elektronik yang disingkat KPE, merupakan kartu identitas yang mulai digunakan oleh beberapa instansi pemerintah. Dalam hal mitra kerja untuk kepengurusan keuangan, PPSC bekerja sama dengan Bank Jateng (BPD) telah mengadakan Sosialisasi Pembuatan KPE.
Acara Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Tata usaha, Drs. Enno Sandy Prayitno berlangsung Jum’at 12 maret 2010 di Aula Pelabuhan Perikanan samudera Cilacap.
Para peserta yang seluruhnya dari PNS di lingkup PPSC terlihat antusias dalam mengikuti acara tersebut. Para Pegawai PNS di PPSC diberikan blangko guna kepengurusan KPE untuk diisi oleh PNS bersangkutan
Dengan adanya KPE, kedepannya para PNS PPSC pembayaran gajinya dapat dilayani melalui ATM di bank Jateng tersebut dan ATM ATM lainnya yang mendukung . (cs)

Rusunawa,Solusi tepat bagi Nelayan Cilacap


Berlokasi di jalan Lingkar selatan, terletak disamping gedung HNSI atau di depan Kantor Pelabuhan Perikanan samudera Cilacap, Rusunawa dibangun dengan tujuan untuk memberikan fasilitas yang layak kepada masyarakat golongan menengah ke bawah yang belum mempunyai tempat tinggal, terutama bagi warga yang menetap dan bekerja di Kota Cilacap.
Rumah susun Sederhana Sewa yang di kelola oleh Dinas Cipta Karya Kabupaten cilacap, merupakan bangunan Gedung bertingkat, yang dibangun dalam satu lingkungan, digunakan unutk tempat hunian yang dilengkapi bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama, dengan memenuhi standar kebutuhan minimal dari Aspek Kesehatan, Keamanan dan Kenyamanan lingkungan.
Solusi yang tepat bagi masyarakat nelayan khususnya, karena adanya hunian dengan sistem sewa yang telah disediakan secara layak, terjangkau didalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis serta berkelanjutan guna mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Beberapa Sarana dan Prasarana PenunjangRusunawa meliputi :
1. Satu Komplek dengan kantor PPSC
2. Berdampingan dengan Kantor HNSI
3. TPI PPSC (100 m)
4. Puskesmas (200 m)
5. Kantor kelurahan (200 m)
6. Sekolah dasar (200 m)
7. Pasar Tradisional (200 m)
8. Wisata Teluk Penyu (500 m)
9. RSUD Cilacap (2 km) serta
10.Pusat Kota (1 km)
Sedangkan Fasilitas Rusunawa terdiri dari :
Bisnis yang terletak di seluruh lantai dasar.
Hunian berukuran 21 meter dengan ruang utama ukuran 5 x 4 meter, kamar mandi serta dapur, Air bersih (PAM), Listrik dengan daya 450 watt serta ruang jemuran.
Tarif hunian Rusunawa untuk umum sebesar Rp.110.000 sampai Rp. 150.000 per bulan, sedangkan Nelayan dengan sewa Rp.80.000 sampai Rp.100.000 per bulan yang meliputi lantai I, II dan III.
Syarat umum dari penghuni Rusunawa antara lain:
Warga Negara Indonesia.
Belum mempunyai rumah.
Berpenghasilan tetap.
Maksimal jumlah anggota keluarga 3 sampai 4 orang (suami, istri dan 2 orang anak maksimal berusia 9 tahun) atau 3 orang dewasa.
Membayar sewa 3 bulan di muka sebagai jaminan sewa kamar 2 bulan dan sewa kamar untuk 1 bulan.
Hanya untuk tempat tinggal/hunian, tidak sebagai tempat usaha atau gudang.
Lama tinggal penghuni minimal 6 bulan maksimal 3 tahun
Serta berdomisili dan bekerja di Kota Cilacap.
Begitu antusiasnya masyarakat Cilacap dengan hadirnya Rusunawa, terbukti sudah penuhnya hunian khusus nelayan di blok.A dan blok.B dengan jumlah 96 hunian.
Sedangkan hunian untuk umum yang terletak di blok.C dan blok.D sudah hampir 60 % dihuni.(cs)

Produksi Ikan di Cilacap


Sebagai Negara Maritim. Indonesia mencanangkan sebagai Negara penghasil ikan terbesar di dunia pada tahun 2015.
Untuk mendukung program tersebut Kabupaten Cilacap telah mentargetkan kenaikan produksi ikan sebesar 31 % per tahun melalui komoditi udang, nila, gurame, ikan mas, lele serta tawes.
Target tersebut di proyeksikan di 17 Kecamatan melalui upaya yang ditempuh di bidang budidaya berupa program intensivikasi peningkatan input penggunaan benih, pakan serta pupuk dan teknologi.
Selain itu di upayakan dengan cara menumbuhkan wira usaha melalui kegiatan APBD, kredit program dan kredit komersial.
Program Kabupaten Cilacap yang lainnya di bidang perikanan tangkap berupa penghapusan retribusi yang memberatkan nelayan dan restrukturisasi kapal sejumlah 50 unit bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta 1000 unit bantuan dari Pemerinyah Pusat pada tahun 2011.
Namun program tersebut, akan mengalami kendala bila tidak di dukung dengan program pemasaran yang baik.
Kementrian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2014 mentargetkan kenaikan gemar makan ikan dari 28 kilogram per kapita pada tahun 2008 menjadi 38,67 kilogram per kapita.
Untuk mendukung program gemar makan ikan, Kabupaten Cilacap melalui Dinas Kelautan dan Perikanan akan mendapat alokasi anggaran untuk kampanye gemar makan ikan sebesar Rp.20 juta pada tahun 2010 ini.
Konsumsi makan ikan di Kabupaten Cilacap untuk saat ini mencapai 12,67 kilogram per kapita per tahun, sementara untuk tingkat Jawa Tengah mencapai 11,37 sampai 20 kilogram per kapita per tahun. (cs)

Operasional PPS Cilacap

My Photo

My Video's

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes