Minapolitan merupakan konsepsi pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan berbasis kawasan berdasarkan prinsip-prinsip : terintegrasi, efisiensi, berkualitas, dan percepatan dengan tujuan (1.)Meningkatkan produksi, produktivitas dan kualitas produk perikanan; (2.)Meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya ikan, pengusaha dan pengolah ikan yang adil dan merata; (3.)Mengembangkan Kawasan Minapolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat Koordinasi dan Evalusai Minapolitan di Kabupaten Cilacap diselenggarakan di Kantor Pemda Kabupaten Cilacap (05/04/2011). Acara tersebut di hadiri oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (Dr.Ir. Dedy Heryadi Sutisna, MS), Wakil Bupati Cilacap (H. Tatto Suwarto Pamuji), Direktur Pengembangan Usaha Penangkapan Ikan (Ir. Alifsyah Bambang Sutejo, M.Si), Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (W. Haryomo, A.Pi, SE,M.Si), beberapa Pejabat Eselon 2 serta para Kepala SKPD di Kabupaten Cilacap dan Instansi terkait lainnya.
Beberapa rumusan dihasilkan dari Rapat Koordinasi Minapolitan tersebut, diantaranya ;
1. Pengembangan Kawasan Minapolitan sudah memiliki legal aspek yang jelas karena sudah tercantum dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional (RPJM-N dan RKP);
2. Perlu adanya pemantapan Roadmap Minapolitan dilengkapi dengan bussines plan dan action plan sehingga terbentuk master plan (Rencana Induk) dan RPIJM Kabupaten Cilacap yang di tetapkan dan ditanda-tangani oleh Ketua Pokja dan Bupati;
3. Perlu adanya upaya terencana dan terprogram untuk memaksimalkan pemanfaatan fasilitas PPS Cilacap, khususnya pada kolam labuh 3.
4. Konsolidasi perencanaan lintas sektor dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan cq. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya serta konsolidasi di tingkat daerah dilakukan oleh Pokja;
5. Minapolitan supaya dimasukkan dalam Perda RTRW Kabupaten Cilacap;
6. Perlu percepatan pelaksanaan aksi bagi sektor, sub sektor dan SKPD yang telah mengalokasikan anggaran untuk pengembangan Minapolitan berbasis Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya pada tahun 2011 di Kab. Cilacap;
7. Bagi sektor, sub sektor dan SKPD yang belum memiliki program dan anggaran di tahun 2011 supaya dapat merevisi anggaran 2011, memasukkan dalam APBN-P 2011 dan menganggarkannya sampai dengan tahun 2014 untuk pengembangan kawasan minapolitan di Kab. Cilacap;
8. Program pengembangan Minapolitan berbasis Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya supaya dimasukkan dalam materi MUSRENBANGKAB, MUSRENBANGPROV dan MUSRENBANGNAS;
9. DPRD Kabupaten Cilacap mendukung penuh kegiatan pengembangan minapolitan perikanan tangkap dan perikanan budidaya baik melalui jalur politik maupun eksekutif;
10. Pokja supaya dapat mengakomodir kemitraan dengan pihak swasta/investor dan kelompok-kelompok nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan, termasuk dalam peningkatan kapasitas sumberdaya manusia sebagai pelaku minapolitan;
11. Pihak perbankan wajib mendukung penuh untuk penguatan modal dan pembiayaan bagi masyarakat nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan di kawasan minapolitan Kab. Cilacap.
Dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi dan Evaluasi Minapolitan di Kabupaten Cilacap tersebut diharapkan agar Pengembangan kawasan Minapolitan di Kabupaten Cilacap dapat terlaksana dengan baik guna mendukung dan meningkatkan perekonomian Kelautan dan Perikanan. (cs)
No Response to "RAKOR MINAPOLITAN KAB.CILACAP"
Posting Komentar