SEJARAH
Gagasan pembangunan pelabuhan perikanan di daerah cilacap diawali dengan mengembangkan PPI sentolo kawat sebagai salah satu pusat kegiatan usaha penangkapan ikan di daerah Cilacap, tetapi gagasan ini tidak sejalan dengan kepentingan Pertamina karena keberadaan kapal-kapal perikanan di PPI sentolo kawat dianggap mengganggu dan membahayakan aktifitas kapal tanker Pertamina yang akan keluar masuk pelabuhan.
Akhirnya dengan kesepakatan lintas sektoral dari 11 departemen terkait yang diketuai oleh Deputy V Bappenas diputuskan untuk memindahkan aktifitas kapal-kapal nelayan dari PPI sentolo kawat dengan membangun pelabuhan perikanan di Teluk Penyu dengan sumber pembiayaannya di bebankan kepada pihak pertamina.
Pembangunan PPSC tahap I dimulai pada tahun 1990 dan diresmikan penggunaannya oleh Presiden RI pada tahun 1996 dengan status kelembagaan pelabuhan perikanan type B atau Nusantara. Namun dalam perkembangan selanjutnya pada tanggal 4 april 2001 statusnya di tingkatkan menjadi pelabuhan perikanan type A atau Samudera.
Letak geografis PPSC pada posisi 109°01’ 18,4” BT dan 107°43’ 31,2” LS di pantai selatan Pulau Jawa dan berhadapan langsung dengan Samudra Hindia yang dikenal memiliki potensi sumber daya ikan terutama Tuna dan Cakalang yang cukup melimpah, merupakan tempat yang sangat ideal untuk dijadikan pelabuhan pangkalan bagi kapal-kapal perikanan khususnya long line dan gill net yang beroperasi di Samudra Hindia.
Pembangunan PPSC tahap pertama dirancang untuk mampu mengakomodir kegiatan kapal perikanan dalam perkembangannya s/d tahun 2000 sudah dilengkapi dengan fasilitas antara lain terdiri dari fasilitas pokok, fasilitas fungsional dan berbagai fasilitas penunjang lainnya. Fasilitas pokok antara lain terdiri dari bangunan pemecah gelombang, break water, dermaga, kolam dan alur pelayaran, jalan , drainase, jembatan dan lahan. Agar fasilitas-fasilitas pokok tersebut dapat dioperasionalkan maka PPSC juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas fungsional seperti ; TPI, pasar ikan, lampu suar, instalasi air bersih, pabrik es, jaringan listrik, instalasi penyaluran BBM, dock dan bengkel, kantor., alat angkut dll. Adapun fasilitas penunjang sebagai pelengkap dari fasilitas pokok dan fasilitas fungsional yang dimiliki antara lain : Balai Pertemuan Nelayan, mess operator, pos jaga, pos terpadu, tempat peribadatan, MCK, Kios Iptek, kantor pengawas perikanan dll.
Berbagai fasilitas yang telah dimiliki PPSC baik yang dibangun oleh pemerintah maupun swasta, dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai pusat pelayanan masyarakat dan kegiatan ekonomi berbasis perikanan tangkap, PPSC mampu memberikan berbagai pelayanan kepada stake holder antara lain pelayanan tambat labuh kapal-kapal perikanan, pelayanan air bersih, pelayanan BBM, pelayanan es, BAP, bongkar muat ikan, pelelangan ikan, perbaikan kapal, kavling industri, pas masuk, kesyahbandaran, perizinan kapal, pegadaian, perbankan dll.
KERAGAAN OPERASIONAL
Sebagai pusat pelayanan ekonomi, PPSC telah berhasil memfasilitasi dan mendorong tumbuhnya industri baik dalam bentuk perusahaan, KUD, UBPT maupun usaha perorangan sejumlah investor yang telah menanamkan modalnya dikawasan PPSC, baik industri perikanan maupn pengusaha kecil. Adapun kegiatan dari masing-masing investor antara lain : pengolahan udang, pengolahan ikan, pengeringan ubur-ubur, pemindangan, pengasinan, penyaluran bahan alat perikanan, perbaikan kapal, perbengkelan dan berbagai kegiatan lainnya.
PPSC selaku fasilitator sekaligus sebagai pengatur pelayanan khususnya bidang perikanan tangkap dipelabuhan seperti pelayanan tambat labuh, bongkar muat kapal, pelelangan, pelayanan pra produksi dan pasca produksi, selalu berusaha memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan murah dalam bentuk pelayanan prima.
Pelayanan tambat labuh diberikan kepada semua kapal yang akan memasuki pelabuhan. Kapal-kapal yang akan masuk terlebih dahulu melaporkan kedatangannya kepada petugas Syahbandar Perikanan di pos pelayanan kapalterpadusekaligus keperluannya selama berada dalam pelabuhan dengan menyerahkan dokumen yang diperlukan seperti : pas kapal, SPI dan lain-lain. Petugas Syahbandar kemudian mengarahkan kapal ke dermaga tambat sesuai dengan keperluannya. Kapal yang akan membongkar ikan diarahkan ke dermaga bongkar di depan TPI dan kapal yang akan mengisi bahan perbekalan diarahkan ke dermaga muat. Sedangkan kapal yang akan melakukan perbaikan atau istirahat di arahkan ke dermaga istirahat. Pemilik atau ABK yang kapalnya telah menyelesaikan seluruh keperluan di pelabuhan dan akan kembali melaut kemudian melapor kepada petugas Syahbandar di pos pelayanan kapal terpadu untuk selanjutnya di terbitkan SIB. SIB akan diberikan kepada kapal perikanan yang memenuhi syarat baik administrasi maupun teknis dan telah melunasi semua kewajibannya selama berada di Pelabuhan . Jumlah frekuensi kujungan kapal di PPSC untuk periode tahun 2007 sebanyak 79.517 kali meningkat 14,58 % dibanding periode yang sama tahun 2006. Peningkatan yang signifikan ini karena adanya jaminan keamanan pelayaran bagi kapal-kapal yang akan keluar masuk pelabuhan, dengan telah selesainya pembangunan perpanjangan break water sepanjang 756,57 m sebelah utara dan 370,64 m sebelah selatan yang dibangun secara bertahap sejak tahun. 2003 s/d tahun 2007. Break water yang dibangun dengan dana sebesar Rp.62.816.081.580,50 disamping dapat memperkecil ketinggian gelombang dari 1,5 m menjadi + 0,4 m juga dapat menghambat masuknya sedimentasi dari arah laut sehingga tingkat kedalaman alur masuk pelabuhan dapat dipertahankan pada kedalaman 3 s/d 4 m pada saat air surut terendah. Untuk mengantisipasi perkembangan frekuensi kunjungan kapal baik terutama kapal berukuran > 100 gross tonage maka pada tahun 2008 telah dilaksanakan pembangunan dermaga sepanjang 85 m di kolam baru dan pengerukan kolam pelabuhan sebesar 53.177 m³.
Pemilik kapal atau ABK yang akan membongkar ikan terlebih dahulu melaporkan kepada petugas TPI dan enumerator tentang volume dan jenis ikan yang akan di bongkar untuk selanjutnya mendapat no urut bongkar.Pembongkaran ikan dari atas kapal dimonitor oleh petugas TPI dan enumerator, selanjutnya ikan yang akan dibongkardari kapal dibawa ke TPI untuk ditimbang dan dilelang.
Petugas TPI dan enumerator mencatat volume jenis ikan dan harga ikan dari setiap kapal yang bongkardan lelang.Volume ikan yang di daratkan pada periode tahun 2007 sebesar 5.880,46 ton, terjadi penurunan 9,18 % dibanding periode yang sama tahun 2006. Ikan yang di daratkan di PPSC di dominasi oleh jenis Tuna, Cakalang, Marlin dan Udang. Kualitas ikan yang di daratkan terutama Cakalang yang merupakan ikan dominan masih di bawah tingkat mutu yang di persyaratkan dengan kandungan histamin yang cukup tinggi akibat penanganan yang kurang baik diatas kapal. Untuk mengatasi penurunan mutu selama di pelabuhan, pada tahun 2007 PPSC telah membangun selasar di dermaga bongkar untuk melindungi ikan dari sengatan sinar matahari dan pemasangan lantai keramik di TPI agar lebih higienis.
Kapal yang telah membongkar ikan hasil tangkapan dan akan kembali melaut selanjutnya ditambat ke dermaga muat untuk mengisi perbekalan, sedangkan kapal yang akan istirahat untuk menunggu musim atau diadakan perawatan body kapal ditambat ke dermaga istirahat dan dock.
Pelayanan es baik untuk keperluan kapal maupun untuk kebutuhan di TPI dan tempat pengolahan di suplai dari luar pelabuhan oleh tiga perusahaan swasta dengan harga Rp.9000/balok.
Adapun kapasitas terpasang dari tiga perusahaan penyalur es ke PPSC mencapai ±51,38 ton /hari. Volume penyaluran es sebesar 1875 ton selama periode tahun 2007, dimana penyaluran tersebut masih jauh di bawah kapasitas terpasang maupun kebutuhan es yang ideal dibanding dengan volume ikan yang di daratkan. Namun demikian dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2006 terjadi peningkatan 152,55 %. Pihak PPSC dan instansi terkait lainnya dalam hal ini dinas kelautan dan perikanan kabupaten cilacap terus memberikan penyuluhan kepada nelayan dan bakul ikan untuk mengunakan es dengan perbandingan yang ideal dengan volume ikan yang ditangani untuk menekan penurunan mutu ikan.
Selain mengisi es, kapal yang akan melaut juga mengisi BBM dari SPBN yang ada di dermaga muat. Penyaluran BBM di tangani oleh KUD Mino Saroyo dengan harga sesuai yang berlaku di spbu sebesar Rp. 5500/ liter untuk jenis solar. Volume penyaluran BBM solar untuk tahun 2007 sebesar 4.285,43 KL menurun 13,7 % apabila dibanding periode yang sama tahun 2006. Penurunan ini disebabkan oleh adanya kebijakan pemerintah menaikan harga BBM sehingga mendorong nelayan menggunakan BBM alternatif yaitu mengganti BBM solar dengan minyak tanah yang dicampur oli,guna menekan tingginya biaya operasional agar bisa tetap melaut
Untuk keperluan masak, minum dan mandi abk, kapal yang akan berangkat kelaut juga di isi air bersih. Sumber air bersih berasal dari PDAM dan disalurkan ke kapal oleh KUD Mino Saroyo dengan harga Rp.20000/ m³. Harga ini jauh diatas harga yang ditetapkan PDAM sebesar Rp.7500/ m³. Volume air yang disalurkan periode tahun 2007 sebesar 5.834,60 m³, terjadi peningkatan sebesar 28,88 % dibanding periode yang sama tahun 2006
Kapal-kapal yang telah siap dengan bahan perbekalan dan bahan alat tangkap,serta abk yang cukup melakukan operasi penangkapan ikan di laut. Sedangkan kapal yang ingin melakukan perbaikan atau perawatan menuju ke dock. Fasilitas docking kapal dengan kapasitas s/d 100 GT yang terdiri dari lima jalur slipway adalah milik PPSC tetapi operasionalnya bekerja sama dengan PT.Tegal Shipyard Utama dengan sistem sewa.
Dock yang dimiliki mampu melayani 5 kapal sekaligus dengan gross tonage sampai 100 GT/kapal. Jumlah kapal yang memanfaatkan fasilitas ini tercatat 231 kapal selama periode tahun 2007 atau naik 32 % dibanding periode yang sama tahun 2006 sebanyak 175 kapal.Untuk mengantisipasi peningkatan gross tone yang terus meningkat, pihak PPSC telah melaksanakan penurunan elevasi slipway dari 15° menjadi ± 7° pada tahun 2007, namun belum selesai 100 % sehingga pada tahun 2009 direncanakan akan dilanjutkan pelaksanaannya. Dengan penurunan elevasi ini di harapkan dapat meningkatkan kapasitas dari 100 GT menjadi 130 GT.
PPSC disamping memberikan pelayanan teknis kapal perikanan sesuai dengan tugas dan fungsinya juga memfasilitasi kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Untuk mendorong tumbuhnya unit bisnis perikanan terpadu, PPSC dengan dukungan lintas sektoral seperti pemda, PDAM, PLN, TELKOM, dan instansi lainnya telah menyiapkan lahan kavling industri seluas 12,73 ha. Sampai dengan tahun 2007 tingkat pemanfaatannya telah mencapai 38,23% atau ± 4,867 ha oleh 34 industri perikanan pengusaha besar dan 52 pengusaha kecil dengan total investasi mencapai ± Rp. 60.204 milyar. Dengan demikian masih terbuka peluang bagi calon investor baru untuk memanfaatkan sisa lahan yang ada seluas ± 4,9hα.
Pihak investor yang berminat untuk memanfaatkan kavling industri dalam kawasan PPSC dikenakan biaya pengembangan dan pemeliharaan sebesar Rp.2000 /m² /tahun dengan jangka waktu 2 s/d 20 tahun.
Dari 34 industri perikanan yang ada, 52 diantaranya industri pengolahan berbagai produk hasil perikanan sedangkan lainnya bergerak dalam bidang pergudangan dan perbengkelan untuk menunjang kegiatan industri penangkapan. Berbagai produk olahan yang dihasilkan seperti tuna dalam kaleng, udang beku dll.
TUGAS DAN FUNGSI
Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Kelautan dan Perikanan di bidang prasarana pelabuhan perikanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap mempunyai tugas melaksanakan fasilitasi produksi, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan tangkap di wilayahnya dan pengawasan pemanfaatan sumberdaya penangkapan untuk pelestariannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.06/ MEN/ 2007 tanggal 25 Januari 2007, tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelabuhan Perikanan.
Pelabuhan Perikanan mempunyai tugas “Melakukan fasilitasi produksi dan pemasaran hasil perikanan tangkap di wilayahnya dan pengawasan pemanfaatan sumberdaya penangkapan untuk pelestariannya”. Dimana dalam pelaksanaan tugasnya Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap menyelenggarakan fungsi :
a. Perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, pengawasan dan pengendalian serta pendayagunaan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan;
b. Pelayanan teknis kapal perikanan, dan kesyahbandaran di pelabuhan perikanan.
c. Pelayanan jasa dan fasilitasi usaha perikanan;
d. Pengembangan dan fasilitasi penyuluhan serta pemberdayaan masyarakat perikanan.
e. Pelaksanaan fasilitasi dan koordinasi di wilayahnya untuk peningkatan produksi, distribusi, dan pemasaran hasil perikanan.
f. Pelaksanaan fasilitasi publikasi hasil riset, produksi, dan pemasaran hasil perikanan di wilayahnya;
g. Pelaksanaan pengawasan penangkapan sumber daya ikan, dan penanganan, pengolahan, pemasaran serta pengendalian mutu hasil perikanan;
h. Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data perikanan, serta pengelolaan sistem informasi;
i. Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi dan publikasi hasil riset, produksi, dan pemasaran hasil perikanan tangkap di wilayahnya.
j. pelaksanaan urusan keamanan, ketertiban dan pelaksanaan kebersihan kawasan pelabuhan perikanan;
k. Pemantauan wilayah pesisir dan fasilitasi wisata bahari.
l. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.
STRUKTUR ORGANISASI
Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pelabuhan perikanan maka Menteri Kelautan dan Perikanan menetapkan Susunan Organisasi Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap yang terdiri atas :
a. Kepala Pelabuhan.
b. Kepala Bagian Tata Usaha
b.1. Kasubag Umum.
b.2. Kasubag Keuangan.
c. Kepala Bidang Tata Operasional.
c.1. Kasi Kesyahbandaran Perikanan.
c.2. Kasi Pemasaran dan Informasi.
d. Kepala Bidang Pengembangan.
d.1. Kasi Sarana.
d.2. Kasi Pelayanan dan Pengembangan Usaha.
e. Kelompok Jabatan Fungsional
Kelompok jabatan fungsional yang telah operasional di PPS Cilacap meliputi Jabatan fungsional Pengawas Sumberdaya Perikanan sejumlah 8 (delapan) orang, dan Pranata Humas sejumlah 2 (dua) orang.
LANDASAN HUKUM OPERASIONAL
Dalam rangka mendorong kinerja operasional PPS Cilacap maka dilaksanakan koordinasi dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundangan sebagai berikut :
1. Undang-Undang RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
2. Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1985, Tentang Pembinaan Kepelabuhanan.
3. Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 2002, Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Departemen Kelautan dan Perikanan.
4. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2006, tentang Perubahan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Departemen Kelautan dan Perikanan.
5. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. KEP.03/ MEN-KP/ KP.430/ 2004 tentang Mutasi Jabatan Struktural Esselon II;
6. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.KEP.13/SJ-DKP/KP.430/2004 tanggal 12 Agustus 2004 tentang Mutasi Jabatan Struktural Esselon III
7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.06/ MEN/ 2007 tanggal 25 Januari 2007, tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelabuhan Perikanan.
8. Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI No. Km-35/ AL.106/ Phb-85, tanggal 5 Februari, tentang Pelabuhan Perikanan.
9. Surat Keputusan Bersama Menteri Pertanian No. 492/ Kpts/ IK.120/ 7/ 96 dan Menteri Perhubungan SK.1/AL.003/ Phb-96
10. Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 1082/ Kpts/ OT.210/ 10/99, tentang Koordinasi Antar Instansi Terkait.
JUMLAH DAN KOMPOSISI PEGAWAI
Sampai dengan akhir Desember 2007 jumlah pegawai dan tenaga honorer PPS Cilacap sebanyak 71 orang.
dengan rincian : 3 (tiga) orang (4%) dengan tingkat pendidikan strata 2 Teknis Perikanan, 1 (satu) orang jurusan Agribisnis dan 2 (dua) orang jurusan Manajemen Sumberdaya Perikanan. 7 (tujuh) orang (9,8%) dengan tingkat pendidikan Strata 2 Non Teknis Perikanan dengan latar belakang pendidikan magister manajemen, dari 7 (tujuh) orang tersebut yang memiliki latar belakang teknis perikanan sejumlah 6 (enam) orang. 11 (sebelas) orang (15,4 %) pendidikan teknis perikanan (S1, DIII, SUPM), 2 (dua) orang (2,8 %) pendidikan teknik sipil dan mesin, 48 (empat puluh delapan) orang (67,6 %) pendidikan non teknis perikanan.
Ditinjau dari jumlah pegawai dapat dikatakan memadai, namun dari segi komposisi pendidikan dan kualitas SDM (profesionalisme) perlu ditingkatkan dan dikembangkan, termasuk penguasaan bahasa asing. Selain daripada itu PPS Cilacap masih mempekerjakan 20 orang tenaga kontrak untuk menangani keamanan dan kebersihan kawasan, khusus tenaga kebersihan dengan jumlah 13 orang dirasakan masih belum mencukupi untuk menangani kawasan pelabuhan yang mencapai 30 ha.
PENGEMBANGAN PEGAWAI
Pembinaan terhadap pegawai Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan pegawai melalui berbagai pelatihan/kursus dan apresiasi dengan maksud :
1. Menambah pengetahuan dan wawasan untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas serta menumbuhkan motivasi bagi pegawai.
2. Memberikan pemahaman kepada para staf akan pentingnya disiplin, loyalitas dan tanggung jawab.
3. Memberikan kesempatan kepada pegawai dalam meningkatkan karier.
Pendidikan dan pelatihan, kursus dan apresiasi yang telah diikuti oleh pegawai PPS Cilacap yang diselenggarakan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan, disajikan sebagaimana pada lampiran 2.
Dalam rangka meningkatkan motivasi kerja pegawai maka rewards and punishment system ditetapkan berdasarkan beberapa kriteria. Pegawai yang berprestasi diberikan penghargaan berupa sertifikat dan kesempatan studi banding. Pegawai berprestasi akan diberikan kesempatan untuk study banding ke Pelabuhan Perikanan di luar Pulau Jawa.
Dalam tahun 2007 terdapat 11 pegawai yang telah berhasil memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya serta 40 pegawai memperoleh kenaikan gaji berkala. Penghargaan terhadap pegawai yang telah melampaui pengabdian selama 10 (sepuluh), (dua puluh) dan (tiga puluh) tahun telah diterimakan kepada 6 pegawai PPS Cilacap bertepatan dengan upacara bendera pada tanggal 17 Agustus 2007 berupa Piagam Satya Lencana Karya Satya . Kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala serta Piagam penghargaan diberikan bagi pegawai yang telah memenuhi syarat dan ketentuan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian pegawai.
Selain pembinaan yang diarahkan untuk meningkatkan karier dan kemampuan pegawai, maka dalam rangka untuk meningkatkan disiplin kerja pegawai PPS Cilacap maka setiap hari senin dilakukan apel pagi serta setiap tanggal 17 dilaksanakan apel bendera yang wajib diikuti oleh seluruh pegawai PPS Cilacap. Kepala Pelabuhan selaku pembina upacara memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai. Secara periodik utamanya pada hari Senin dilakukan rapat mingguan pejabat structural plus (Eselon III dan IV) maupun secara keseluruhan. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan semangat kerja dan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan minggu sebelumnya dan sekaligus merumuskan upaya pemecahan terhadap masalah yang dihadapi. Rapat Paripurna dengan melibatkan seluruh pegawai dilaksanakan setiap triwulan untuk memberikan arahan dan sekaligus sharing dari pegawai dan bersifat dialog sebagai wujud demokrasi.
Salah satu upaya untuk menjaga kebugaran dan keseimbangan kondisi fisik pegawai sehubungan dengan tugasnya yang banyak memerlukan energi, maka setiap hari Jum’at dilaksanakan kegiatan olah raga senam kesegaran jasmani. Bagi pegawai yang berminat diberikan kesempatan sepakbola, volley ball, tenis lapangan, tenis meja dan badminton setelah SKJ.
Acara halal bihalal dan serangkaian kegiatan keagamaan seperti nuzulul qur’an dan buka puasa bersama telah dapat dilaksanakan pada bulan suci ramadhan. Disamping itu untuk meningkatkan keakraban antar karyawan dan juga antar keluarga telah dilaksanakan kegiatan family gathering yang pada tahun 2008 dilaksanakan di Bumi Perkemahan Baturaden Purwokerto, acara yang dipandu oleh event organizer ini dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2008 dengan diikuti oleh sebagian besar karyawan dan keluarganya. Kegiatan ini diharapkan memberikan pengalaman berharga bagi peserta untuk saling mengetahui dan memahami karakter masing-masing serta untuk saling membantu dan menanggung beban sesama. Kegiatan-kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang.
KESEJAHTERAAN PEGAWAI
Kesejahteraan pegawai ditempuh melalui berbagai upaya antara lain:
1. Pembinaan dan pengembangan koperasi pegawai. Usaha koperasi pegawai meliputi simpan pinjam, penyaluran BBM, pengelolaan kantin, dan aneka usaha lainnya.
2. Mendorong pegawai menjadi peserta asuransi kesehatan (PT. Askes Indonesia).
3. Menyediakan minuman untuk semua pegawai pada jam kerja.
4. Menyediakan seragam olah raga, sepatu olah raga, dan topi.
5. Memberikan tali kasih (kado) dan ucapan selamat bagi pegawai yang berulang tahun.
6. Merenovasi semua rumah dinas ( mess operator) pegawai.
PENGABDIAN MASYARAKAT
Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya guna memberikan fasilitasi kepada segenap pengguna jasa di Pelabuhan Perikanan Samudaera Cilacap sudah barang tentu tidak terlepas daripada interaksi dengan seluruh komponen masyarakat dan aparatur Pemerintahan Daerah setempat. Keberadaan PPS Cilacap di Kabupaten Cilacap sudah merupakan satu kesatuan yang dianggap mempunyai konstribusi positip guna meningkatkan kesejahteraan dan peningkatan pendapatan masyarakat nelayan khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Meningkatnya fungsi PPS Cilacap sebagai tempat pengambilan data dan penelitian ditunjukan dengan semakin banyaknya Sekolah dan perguruan tinggi terkemuka di Jawa Tengah, DKI, DIY dan Jawa Barat yang menjadikan PPSC sebagai tempat kajian dan penelitian diantaranya; Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Institut Pertanian Bogor, SUPM Negeri Tegal dll, demikian pula peran serta dalam hal memberikan kesempatan terhadap siswa-siswi untuk kegiatan magang, hal demikian akan terus menerus diupayakan dan ditingkatkan sehingga peran dan keberadaan PPS Cilacap bermanfaat dan berkonstribusi positif bagi masyarakat luas. Demikian pula dalam memberikan layanan informasi terhadap LSM dan wartawan, saat ini telah tersedia unit layanan informasi/ publikasi yang ditangani oleh SDM fungsional pranata humas, sehingga segala yang berkaitan tentang kinerja PPS Cilacap dapat diketahui oleh pengguna pelabuhan.