APRESIASI PENDATAAN TUNA DI CILACAP


APRESIASI PENDATAAN DALAM RANGKA REVITALISASI PERIKANAN TUNA

Hari ini (Selasa, 6/5) telah dibuka Apresiasi Pendataan dalam rangka Revitalisasi Perikanan Tuna tepat pukul 09.00 wib oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Dr. Ir. Ali Supardan, MSc di Hotel Tiga Intan di kota Cilacap, Jawa Tengah. Acara tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Sumberdaya Ikan yang juga di hadiri oleh Direktur Pelabuhan Perikanan Ir. Parlin Tambunan, Direktur Sumberdaya Ikan Ir. Nilanto Parbowo, MSc dan narasumber Staf Khusus Ditjen P2HP atau mantan Sekjen DKP Bp. Dr..Andin H Taryoto. Jumlah peserta yang diundang adalah petugas pendataan tuna dari 21 Pelabuhan Perikanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat dan 39 Pelabuhan Perikanan UPT Daerah, pada saat pembukaan tersebut sudah hadir 20 petugas pendataan Pelabuhan Perikanan UPT Pusat dan 22 petugas pendataan Pelabuhan Perikanan UPT Daerah.

Di Pelabuhan Perikanan telah terdapat tiga jenis pengumpulan data, yaitu pertama, pengumpulan data harian yang sering disebut dengan form SL3, kedua, pengumpulan data dalam rangka revitalisasi tuna dengan menggunakan form tuna, ketiga, pengumpulan data tuna longline yang berasal dari kapal-kapal longline menggunakan metode dari IOTC. Walaupun terdapat tiga jenis metode pengumpulan data tersebut namun dijamin tidak akan duplikasi data atau dua kali pencatatan/ perhitungan dalam penyajian data statistik perikanan di Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Sumberdaya Ikan, demikian dikatakan oleh Ketua Panitia Penyelenggara Ibu Ir. Sri Dyah Retnowati. Dikatakan juga bahwa dalam apresiasi ini, para peserta akan dikenalkan metode entry data menggunakan software statistik khusus, sehingga diharapkan petugas data dapat mengolah data dengan baik.

Saat ini Departemen Kelautan dan Perikanan telah memberikan ijin kepada kapal eksplorasi dari Jepang untuk mengadakan survei jenis ikan di Laut dalam, terutama di wilayah perairan Samudera Hindia (WPP 9). Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui berbagai jenis ikan ikan dasar di kedalamam diatas 500 meter, ternyata hasil sementara menunjukkan bahwa potensi perikanan laut yang dari dulu hingga sekarang masih disebut sebesar 6,4 juta ton itu belum termasuk potensi ikan dari ikan-ikan yang ada di kedalaman diatas 500 meter, sehingga bila hasil survey tersebut diperhitungkan, potensi 6,4 juta ton tersebut masih terlalu rendah, belum lagi bila dihitung juga potensi ikan laut dalam di kepulauan Aru dan Laut Banda, demikian dikatakan oleh Bapak Direktur Jenderal Perikanan Dr.Ir. Ali Supardan, MSc .Dalam pengarahannya juga dikatakan bahwa pendataan sangat diperlukan untuk menentukan kebijakan, Data is Power, kata beliau, dengan data, kita dapat menilai sejauh mana keberhasilan atau kegagalan program yang telah dicanangkan yang diukur secara kuantitatif. Bukankah “Tanpa angka-angka hanyalah angan-angan belaka ?”. sehingga diperlukan sistem pencatatan yang cepat dan benar, pengumpulan data cepat namun tidak benar juga tidak baik, begitu pula sebaliknya datanya benar namun lambat juga tidak baik, jadi keduanya harus dipenuhi, yaitu data harus cepat dan benar. Data statistik yang berkualitas, akurat, dan diperoleh secara berintegritas, sangat diperlukan pemerintah untuk menentukan perencanaan kebijakan dan sebagai bahan evaluasi dari kebijakan yang dilaksanakan. Sebagai contoh bahwa Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC) telah berhasil menerapkan sistem itu, maka para peserta dapat meniru petugas PPSC bagaimana cara mereka bisa memperoleh data dengan cara cepat dan benar, termasuk data tuna longline berdasarkan dari hookrate nya, dimana selama ini data yang ada di pelabuhan pada umumnya belum tersedia karena pada umunya masih menggunakan data catch per unit effort saja (CPUE), padahal dalam analisa potensi ikan tuna longline, yang terpenting adalah data berdasarkan hookrate. Guna memperoleh data hookrate, maka perlu adanya penekanan pada pemanfaatan formulir Loogbook pada nelayan. Kemudian juga dikatakan bahwa sampai dengan saat ini data ikan hias masih sangat langka, diharapkan mulai tahun depan sudah ada pendataan ikan hias, selama ini data ikan hias dari laut sulit diperoleh karena pada umumnya para nelayan dalam menangkap ikan hias masih banyak dengan cara illegal, salah satunya dengan cara membius menggunakan bahan sejenis potas.

Ali Supardan dalam sambutannya juga mengatakan bahwa, kegiatan Apresiasi Pendataan dalam rangka Revitalisasi Perikanan Tuna ini dinilai penting dan strategis dalam rangka menyegarkan kembali dan menguatkan pemahaman saudara-saudara yang terlibat langsung dalam pendataan sehingga data yang dilaporkan dapat digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan program ini. Seperti diketahui bersama bahwa Revitalisasi Tuna merupakan bagian dari Program Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) yang telah dicanangkan oleh Presiden R.I. pada tanggal 11 Juni 2005.

Program Revitalisasi Perikanan Tuna merupakan upaya Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dalam memacu pertumbuhan sektor perikanan tangkap melalui peningkatan mutu hasil penangkapan. Dengan dilaksanakannya program ini, diharapkan komposisi ikan tuna yang bermutu tinggi semakin meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Program Revitalisasi Perikanan Tuna bertujuan untuk:

1. mempertahankan trend produksi nasional secara agregat dengan pertimbangan potensi yang ada serta ketentuan tata laksana perikanan yang bertanggung jawab (Code of Conduct for Responsible Fiheries).

2. mempertahankan kualitas ikan sebagai bahan baku sejak penanganan di atas kapal hingga didaratkan dalam skema penerapan cold chain system, dan

3. mengakselerasikan peningkatan efisiensi dan efektivitas usaha perikanan tuna serta memberdayakan usaha perikanan tuna skala kecil.

Untuk mencapai tujuan tersebut, program Revitalisasi Perikanan Tuna difokuskan pada lima kegiatan, yaitu:

1. Pendataan serta penyajian data dan informasi yang meliputi pencatatan produksi berdasarkan kualitas ikan tuna yang didaratkan di pelabuhan perikanan dan unit pengolahan ikan (UPI).,

2. Rehabilitasi, peningkatan dan pengembangan fasilitas pelabuhan perikanan,

3. Peningkatan sistem penanganan, mutu, nilai tambah dan daya saing,

4. Pemberdayaan usaha perikanan tuna, dan

5. Peningkatan dukungan sumber daya manusia.

Data statistik yang berkualitas, akurat, dan diperoleh secara berintegritas, sangat diperlukan pemerintah untuk menentukan perencanaan kebijakan dan sebagai bahan evaluasi dari kebijakan yang dilaksanakan. Dalam hal kebijakan pengelolaan perikanan, data memberikan kontribusi penting sebagai dasar pertimbangan (perhitungan) sebuah instrumen pengendalian penangkapan, baik berupa pengendalian input (input control) maupun output (output control). Apabila data yang dikumpulkan keliru, maka opsi kebijakan yang diambil juga akan tidak tepat.

Terdapat dua kata kunci untuk menakar keberhasilan proses pendataan dalam rangka revitasliasi perikanan tuna , yaitu keberpihakan dan sumber daya manusia. Kegiatan pendataan memerlukan keberpihakan dari seluruh pemangku kepentingan terutama pemilik kapal, pelabuhan perikanan, perusahaan, dan nelayan agar memberikan dukungan menyangkut penyediaan data. Peran pelabuhan baik UPT Pusat maupun UPT Daerah, menjadi salah satu titik sentral untuk menunjang keberhasilan program ini. selain berperan dalam menjaga mutu ikan hasil tangkapan, pelabuhan perikanan juga memiliki andil dalam memantau statistik produksi (termasuk mutu) perikanan tuna.

Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data juga sangat memerlukan sumber daya manusia yang memadai, yaitu kapasitas dan keuletan petugas pengumpul dan pengolah data pelabuhan. Kegiatan yang dilaksanakan sekarang ini diharapkan ikut meningkatkan pemahaman dan persepsi staf pelabuhan perikanan tentang peran penting statistik perikanan tangkap dalam penyusunan kebijakan kelautan dan perikanan, serta cara pengolahan data revitalisasi perikanan tuna dengan menggunakan software pengolahan data statistik agar proses pengolahan data dapat dilakukan secara benar dan cepat.

Demikian acara pembukaan Apresiasi Pendataan dalam rangka Revitalisasi Perikanan Tuna, semoga acara yang akan dilaksanakan selama empat hari dapat menghasilkan peningkatan kinerja para petugas pendataan tuna di setiap Pelabuhan Perikanan, sehingga dapat diperoleh data akurat yaitu data yang cepat dan benar untuk menetapkan kebijakan perikanan di Indonesia. (oleh: Imam, Humas PPSC).

No Response to "APRESIASI PENDATAAN TUNA DI CILACAP"

Posting Komentar

Operasional PPS Cilacap

My Photo

My Video's

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes