PENANDATANGANAN MOU ANTARA BPKP DAN KKP


Pada tanggal 27 September 2010, telah dilaksanakan penandatanganan MoU antara BPKP dan KKP dalam rangka “Sinergitas Pusat-Daerah sebagai upaya peningkatan pembangunan kelautan dan perikanan”. Pertemuan tersebut merupakan upaya KKP dalam memperbaiki laporan keuangannya agar tercapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan yang direviu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selepas penandatanganan MoU, dilaksanakan acara diskusi panel yang menghadirkan pembicara Menteri Kelautan dan Perikanan Dr. Ir. Fadel Muhammad, Kepala BPKP Profesor Mardiasmo, dan Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen Pemerintahan Umum Ir. Timbul Budiyanto. Hadir dalam kesempatan tersebut adalah Pejabat Eselon I dan II atau yang mewakili dari masing-masing unit Eselon I lingkup KKP, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan tingkat Provinsi, dan Auditor Madya Inspektorat Jenderal KKP.

Dalam kesempatan diskusi, upaya-upaya mencapai WTP merupakan pertanyaan yang diungkapkan oleh dua dari tiga orang penanya. Artinya, usaha mencapai WTP merupakan hal yang urgent saat ini. Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan setuju dengan upaya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang diungkapkan oleh Kepala BPKP sebagai upaya mempercepat perbaikan atas laporan keuangan dan pembenahan aset Barang Milik Negara (BMN) lingkup KKP baik di tingkat pusat maupun daerah. Mengapa daerah perlu? Hal ini karena pelaksanaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan juga dilaksanakan melalui anggaran dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan (TP) yang pelaksanaannya di daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Di2t
sumber

No Response to "PENANDATANGANAN MOU ANTARA BPKP DAN KKP"

Posting Komentar

Operasional PPS Cilacap

My Photo

My Video's

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes